Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan
secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem
pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem
pencatatan berpasangan kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah
perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya
analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong
pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian
masyarakat terhadap lingkungan yang semakin meningkat dan perhatian terhadap
integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan
meaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik
pencucian uang.
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem
tersebut cenderung menyatu atau berbeda. tujuan klasifikasi adalah untuk
mengelompokan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain.
A.
Perkembangan
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa. tujuh
faktor pertama berupa ekonomi,sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan
merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Tujuh
faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan
merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Hubungan
antar budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai
digali lebih lanjut.
· Sumber Pendanaan
Negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaannya dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sebaliknya, negara seperti
Jepang dan Swiss memiliki sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimalkan pembayaran dividen dan
menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
· Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dunia barat memiliki 2 orientasi dasar:
-
Kodifikasi hukum (sipil): diambil
dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Aturan cenderung terpaku pada bentuk legalnya
saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum terpaku dalam muatan
ekonominya.
-
Hukum umum (kasus): berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode lengkap. Terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel. Aturan akuntansi yang ditetapkan oleh organisasi profesional
sektor swasta, memungkinkan aturan
akuntansi lebih adaptif dan inovatif.
· Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pajak keuangan dan
pajak akuntansi adalah sama. Contoh: Jerman dan Swedia. Dinegara Belanda,
akuntansi keuangan dan akuntansi pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan dengan hukum
pajak.
Ketika akuntansi keuangan dengan pajak terpisah, terkadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian
persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (LIFO). Contoh: Amerika.
· Ikatan Politik & Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada
tahun 1400-an secara perlahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan
pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi
di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama PD II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable (BAB 3). AS memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya
As di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, seperti India (dipaksakan) atau
seperti negara Eropa Timur (pilihan sendiri dan meniru sistem akuntansi menurut
aturan Uni Eropa)
· Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
· Tingkat Perkembangan Ekonomi
Mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
· Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi yang
profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum
juga rendah.
· Budaya
Nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Hofstede
mendasari 4 dimensi budaya nasional: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
B.
klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam
dua kategori, dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifiasi dngan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data
prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
· Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
1. Pendekatan Makroekonomi
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari
pendekatan makroekonomi.
2. Pendekatan Mikroekonomi
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang
memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Perusahaan harus mempertahankan modal
fisik yang dimiliki, dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi didasarkan
pada biaya penggantian. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Pendekatan Disiplin Independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara
ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari perkembangan, coba-coba, dan
kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan AS.
4. Pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administratif oleh pemerintah pusat Akuntansi berkembang secara seragam
di Perancis.
·
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
Versus Kodifikasi
1.
Akuntansi Hukum Umum, memiliki
karakteristik :
a.
berorientasi pada “penyajian wajar”,
transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahan antara akuntansi keuangan
dan pajak.
b.
Penentuan standar akuntansi
cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang
dimainkan oleh profesi akuntansi.
c.
Akuntansi hukum umum sering disebut
Anglo Saxon, Inggris-Amerika, atau Berdasarkan Mikro.
d.
Akuntansi hukum umum berawal dari
Inggris dan kemudian diekspor ke negara Australia, Kanada, Hongkong, India,
Malaysia, Pakistan, dan AS.
e.
Perusahaan di negara hukum umum
memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran publik saham kepada
sejumlah investor.
f.
Investor memiliki posisi wajar
terhadap perusahaan, terhadap permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan
kinerja operasi dan posisi keuangan yang akurat.
g.
Pengungkapan publik menyelesaikan
masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan
investor.
2.
Akuntansi Kodifikasi Hukum, memiliki
karakterstik :
a.
Berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah yang kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak.
b.
Bank atau pemerintah
mendominasisumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor.
c.
Penentuan standar akuntansi
cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif sedikit pengaruh
dari profesi akuntansi.
d.
Akuntansi kodifikasi hukum sering
disebut Kontinental, Legalistik, atau Seragam secara Makro.
e.
Terkosentrasi di tangan para
keluarga, perusahaan lain dan bank komersial yang besar.
f.
Perusahaan memperoleh sebagian besar
kebutuhan modalnya dari pemerintah atau melalui pinjaman bank.
g.
Utang sebagai sumber pendanaan
relatif lebih penting di negara yang menganut kodifikasi hukum bila
dibandingkan negara hukum umum.
h.
Pengukuran akuntansi yang
konservatif memberikan perlindungan kepada para kreditor bila terjadi gagal
bayar.
i.
Kreditor utama dan investor ekuitas
yang penting dapat memperoleh kursi dalam dewan direktur,bersama dengan pihak
kepentingan lainnya.
j.
Permintaan informasi dipenuhi
melalui komunikasi pribadi, permintaan terhadap pengungkapan publikrelatif
lebih sedikit.
k
.
Laba akuntansi merupakan dasar penentuan pajak penghasilan terutang
dan sering kali merupakan dasar penentuan dividen dan bonus karyawan, sehingga
menimbulkan tekanan untuk melakukan pertaan jumlah laba dari tahun ke tahun.
· Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian
Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa
semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global,
sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui
secara mendunia.
a
.
Pentingnya pasar saham sebagai
sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global,
sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui
secara mendunia. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa
negara, khususnya negara-negara yang berkembang dari perekonomian yang
direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar.
b.
Pelaporan keuangan ganda kini
menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan
domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan
berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
c.
Beberapa negara yang menganut
kodifikasi hukum, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Kita percaya bahwa klasifikasi yang di dasarkan pada
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di dunia sekarang
ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh
yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa
(kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakui
pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut
dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Opini
:
Menurut saya, Perkembangan Akuntansi Internasional harus
diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk
ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional juga merupakan
penghubung antarnegara, jadi terdapat delapan faktor yang sangat mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional yang harus dipahami dengan baik agar
tercipta harmonisasi antarnegara yang saling bertransaksi.
Sumber
:
Choi,
Frederick D.S., Gary K.Meek. 2010. International Accounting. Edisi keenam.
Salemba Empat: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar