Contoh Kasus Penyelesaian Sengketa Ekonomi secara
Negosiasi
Negosiasi
adalah negosiasi selalu melibatkan dua orang atau lebih yang saling
berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua belah pihak dan mencapai tujuan
yang dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi.
Contoh
Kasus :
PT Sara Lee
Indonesia, perusahaan besar yang bergerak di consumer product, diguncang
masalah dengan karyawanya. Sekitar 200 buruh bagian pabrik roti yang tergabung
dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara Lee Indonesia, menggelar aksi mogok
kerja di halaman pabrik, Jalan Raya Bogor Km 27 Jakarta Timur, Rabu (19/11/10).
Aksi mogok
kerja ini, ternyata tidak hanya di Jakarta namun serentak di seluruh
distributor Sara Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh yang ada di daerah mengirim
‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat tuntutannya. Utusan itu bukan orang, namun
berupa spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari beberapa daerah.
Dalam
aksinya di depan pabrik, para buruh yang mayoritas perempuan ini membentangkan
spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan kepada manajemen perusahaan yang
berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan beroperasi di 58 negara, pasar
merek produk di hampir 200 negara serta memiliki 137.000 karyawan di seluruh
dunia.
Dengan
mengenakan kaos putih dan ikat merah di kepalanya. Buruh merentangkan belasan
spanduk, di antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi perahan, usir kapitalis”,
“Rp 16 triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan lupa karyawan bagian dari aset
perusahaan juga.” “Kami Minta 7 Paket”, “Perusahaan Sara Lee Besar Kok Ngasih
Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan lain tentang kesejahteraan dan gaji yang
rendah.
Spanduk juga
terpasang di pagar pabrik Sara Lee, juga ada sehelai kain berisi tanda tangan
para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara masing-masing tim dari berbagai
daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan, Makassar, Denpasar, Jember,
Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda, Lombok dan Aceh.
Poster dari
Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang berbunyi: “Kami tidak akan berhenti
mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan buruh, penjahat aja tahu balas budi,
kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi menyuarakan: “Kedatangan kami bukan
untuk berdebat, kami datang untuk meminta hak kami, jangan bersembunyi di belakang
UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo bicaralah untuk Indonesia.”
“Kami
terpaksa mogok karena jalan berunding sudah buntu dari pertemuan tripartit
antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja. Banyak tuntutan yang kami
ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan jumlah pesangon dan kompensasi dari
manajemen,” ungkap seorang buruh wanita yang enggan disebut namanya.
Buruh takut
menyebut nama, sebab manajemen perusahaan akan terus melakukan intimidasi yang
menyakitkan. “Ini aksi dalam jumlah yang kecil, dan menggerakan lebih besar dan
sering melancarkan aksi, jika tuntutan kami tak dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan
manajemen sempat mengimbau peserta aksi mogok untuk kembali bekerja melalui
pengeras suara, namun ditolak oleh pekerja. Hingga kini aksi buruh terus
bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta, Bogor, Tanggeran, Depok dan
Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu.
Buruh
lainnya mengatakan kasus ini bermula dari penjualan saham Sara Lee dijual
kepada perusahaan besar. Ternyata, perusahaan baru itu Setelah enggan menerima
karyawan lain, sehingga nasib karyawan menjadi terkatung-katung. Bahkan,
memutus hubungan kerja seenaknya saja. Buruh pun aktif demo.
Sara Lee
merasa malu dengan aksi yang mencoreng perusahaan raksasa inim sehingga siap melakukan
perundingan tripartit. Sayangnya, hingga kini belum ada kesepakatan karena
manajemen perusahaan memberikan nilai pesangon yang sangat rendah, tak sesuai
pengabdian karyawan.
Cara
Penyelesaian :
Menurut
saya, Manajemen PT. Saralee harus berunding terlebih dahulu dengan para buruh
agar menemui suatu titik kesepakatan. Jika PT. Saralee tidak memperoleh laba
yang ia targetkan, seharusnya ia dapat mengambil kebijaksanaan yang tidak
membuat salah satu pihak rugi akan hal ini. Perundingan secara kekeluargaan
adalah satu-satunya solusi yang dapat meredam demo. Jika demo terus terjadi,
pihak Saralee malah akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi, karena jika
kegiatan operasional tidak berjalan seperti biasa, laba pun tidak akan
didapatkan oleh PT.Saralee
Sumber :
https://dekafnurman.wordpress.com/2013/06/06/aspek-hukum-dalam-ekonomi-contoh-kasus/