Senin, 11 November 2013

masalah pendidikan diindonesia

Masalah Pendidikan di Indonesia


http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364

Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***




Penulis : Muliani

penanggulangan sampah



penanggulangan sampah.com
google searc
khoirul blog


PENANGGULANGAN SAMPAH
     
    Sampah merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Tetapi sering kali sampah ini justru menjadi masalah. Saling melempar tanggung jawab.
Padahal semua ingin hidup bersih dan sehat. Jika saja semua masyarakat dan aparat memiliki kesamaan visi maka persoalan sampah ini bisa dengan mudah diatasai.

Permasalahan sampah
    Secara umum, pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan dapat mengakibatkan :
  1.   Tempat bekembang dan sarang serangga dan tikus.
  2.   Menjadi sumber polusi dan bencana alam, seperti tanah, air, dan udara.
  3.   Menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
Tata cara pmussnahan sampah
  
    Beerapa cara  pemusnahan sampah yang dapat dilakukan secara sederhana :
  • Penumpukan
         Dengan metode ini sampah tidak dimusnahkan secara langsung tetapi dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran, dan sumber penyakit dai badan-badan air.
  • Pengomposan
             Cara pengomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang menghasilkan nilai ekonomi.
  • Pembakaran
                     Metode ini dilakukan hanya utuk sampah yang biasa dibakar habis. Harus dilakuakan jauh dari pemukiman untuk menghidari pencemaran asap, bau, dan kebakaran.

  • Penimbunan
                 Metode ini hampir sam dengan metode penumpukan, yaitu cekungan yang telah penuh berisi sampah yang kemudian ditutupi tanah.


Pmanfaatan sampah  
  1.    Sampah basah = Kompas dan makanan ternak.
  2.   Sampah kering = Dipakai kembali dan di daur ulang.
  3.   Sampah kertas = Didaurulang.

Manfaat pengolahan sampah
  1.  Menghemat sumbar daya alam (SDA)
  2.  Menghemat energi
  3.  Mengurangi uang belanja
  4.  Menhemat lahan TPA
  5.  Linkungan bersih, sehat, dan nyaman.


Semoga yang saya tulis ini bermanfaat bagi kaian semua....

Minggu, 06 Oktober 2013

pengantar bisnis


PENGERTIAN AMDAL
  • Pengertian Analisis Mengenai Dampak LIngkungan (AMDAL) menurut PP Nomor 27 tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak, dan jika ya, maka akan diberikan jalan alternatif pencegahannya atau suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan dan diperkirakan mempunyai dampak peting terhadap lingkungan hidup.
  • Alasan AMDAL diperlukan untuk melakukan suatu studi kelayakan, yaitu :
  1.  
    1. Karena undang-undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian.
    2. AMDAL harus dilakukan agas kualitas lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya proyek-proyek industri.
  • Komponen AMDAL terdiri dari
1. PIL (Penyajian Informasi Lingkungan)
2. KA (Kerangka Acuan)
3. ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
4. RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)
5. RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)
  • Beberapa peran AMDAL, yaitu :
1. Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkungan. Apabila dampak lingkungan yang telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataannya, ini dapat saja terjadi kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik proyeknya sesuai AMDAL.
2. Peran AMDAL dalam pengelolaan proyek. Bagian AMDAL yang diharapkan oleh aspek teknis dan ekonomis biasanya adalah sejauh mana keadaan lingkungan dapat menunjang perwujudan proyek, terutama sumber daya yang diperlukan proyek tersebut seperti air, energi, manusia, dan ancaman alam sekitar.
3. AMDAL sebagai dokumen penting. Laporan AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan lingkungan di masa setelah proyek dibangun
  • Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dai suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
  • Kegunaan AMDAL, yaitu
1. Sebagai bahan bagi perencanaan dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan atau kegiatan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha dan atau kegiatan.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha dan atau kegiatan
5. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
  • Langkah-langkah AMDAL, yaitu :
1. Usulan Proyek.
2. Penyaringan usulan proyek dengan PIL (Penyajian Informasi Lingkungan). Bila usulan proyek sejak awal berpendapat bahawa usulan proyeknya akan memiliki dampak penting, maka pemrakarsa bersama instansi yang bertanggungjawab dapat langsung membuat AMDAL dengan terlebih dahulu menyiapkan kerangka acuan. Jadi, dalam hal ini tidak diperlukan PIL.
3. Menyusun Kerangka Acuan
4. Membuat ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
5. Membuat RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)
6. Implementasi Pembangunan Proyek dan Aktivitas Pengelolaan Lingkungan.
  • Hal – hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
1. Wilayah studi rencana usaha dan atau kegiatan.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai sumber daya alam yang ada di wilayah studi rencana usaha dan atau kegiatan, baik yang sudah ada dan yang akan dimanfaatkan maupun yang masih dalam bentuk poten
  • Ruang Lingkup Studi dan Metode Analisa Data
a Identitas Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
b. Wilayah Studi. Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan di lapangan.
  1.  
    1. Pelingkupan Wilayah Studi. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, yaitu :
· Batas Proyek : ruang dimana suatu rencana usaha dan atau kegiatan melakukan prakonstruksi, konstruksi dan operasi.
· Batas Ekologis : ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan menurut media transportasi limbah (air/udara), dimana proses yang berlangsung diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar, termasuk dalam ruangan ini adalah ruang di sekitar rencana usaha dan kegiatan yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha dan atau kegiatan.
· Batas Sosial : ruang di sekitar rencana dan atau kegiatan yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang mengandung norma dan nilai tertentu yang sudah mapan.
· Batas Administratif : ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan UU yang berlaku.
· Batas Ruang Lingkup Studi AMDAL : ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah di atas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data, seperti waktu, dana, tenaga, teknik, dan metode telaahan.
  1.  
    1. Metode Pengumpulan dan Analisis Data. Studi AMDAL dapat berjalan sesuai dengan alur dan pedoman yang telah ditetapkan, sehingga akan menghasilkan studi yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka studi AMDAL juga dalam analisisnya perlu melakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah pula.
· AMDAL perlu disusun dengan sistimatik, sehingga dapat :
1. Langsung mengemukakan pendapat penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengelolaan rencana usaha dan atau kegiatan.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak, termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan segala dampak besar dan pentingnya.
  • Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha dan atau kegiatan harus dilaksanakan, yaitu
1. Penentuan batas-batas lahan yang langsung akan digunakan.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dan atau kegiatan dengan jarak dan tersedianya sumber-sumber daya.
3. Alternatif usaha dan atau kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dan atau kegiatan
5. Tahap pelaksanaan usaha dan atau kegiatan
Berikut adalah sedikit pengertian tentang analis meneliti dampak lingkungan (AMDAL) yang saya ketahui dan yang saya baca.



SUMBER : green.kompasiana.com

Kamis, 12 September 2013

anti virus

A. DEFINISI

Antivirus adalah sebuah jenis perangkat lunak yang digunakan untuk mendeteksi danmenghapus virus komputer dari sistem komputer. Disebut juga Virus ProtectionSoftware. Aplikasi ini dapat menentukan apakah sebuah sistem komputer telahterinfeksi dengan sebuah virus atau tidak. Umumnya, perangkat lunak ini berjalan dilatar belakang (background) dan melakukan pemindaian terhadap semua berkas yangdiakses (dibuka, dimodifikasi, atau ketika disimpan).Yang dimaksud dengan perangkat lunak atau software antivirus adalah sebuah jenisperangkat lunak yang digunakan untuk mendeteksi virus yang ada pada komputerlalu kemudian menghapus virus yang ada pada sistem komputer. Perangkat lunakantivirus disebut juga virus protection software. Dengan perangkat lunak ini kitadapat mengetahui apakah sebuah sistem komputer terkena sebuah virus atau tidak.Pada umumnya, perangkat lunak ini berjalan pada latar belakang atau backgrounddan juga melakukan pemindaian terhadap semua berkas yang diakses.

CARA KERJA ANTIVIRUS

Sebagian besar antivirus bekerja dengan beberapa teknik seperti di bawah ini:
• Teknik Pertama : Pendeteksian dengan menggunakan basis data virus signatureatau istilah lainnya adalah virus signature database: Cara kerja antivirus inimerupakan pendekatan yang banyak digunakan oleh jenis antivirus tradisional, yangmencari tanda-tanda dari keberadaan suatu virus pada komputer denganmenggunakan sebagian kecil dari kode virus yang telah dianalisis oleh penciptaantivirus, dan telah dikatalogisasi sesuai dengan jenisnya, ukurannya, kemampuanpengapusan virus dan juga beberapa kategori yang lain. dengan cara ini perangkatlunak antivirus dapat dikatakan cepat dan dapat diandalkan untuk mendeteksikeberadaan virus-virus yang telah dianalisa oleh pembuat antivirus, tapi caratradisional ini tidak dapat mendeteksi virus yang baru hingga nanti basis data virussignature yang baru diinstalasikan ke dalam sistem.
• Teknik Kedua : Pendeteksian dengan cara melihat bagaimana virus itu bekerja :Cara kerja antivirus seperti ini merupakan pendekatan yang baru yang dipinjam dariteknologi yang diterapkan dalam Intrusion Detection System. Cara ini seringdinamakan juga sebagai Behavior – blocking detection. Cara ini memakai kebijakanyang harus diterapkan untuk mendeteksi keberadaan sebuah virus. Jika terdapattanda-tanda pada perangkat lunak yang “tidak wajar” menurut kebijakan yangditerapkan, contohnya adalah sebuah perangkat lunak yang mencoba melakukanpengaksesan address book atau buku alamat untuk mengirimkan e-mail secaramassal kepada alamat email yang berada di dalam address book tersebut (hal inisering dipakai oleh virus untuk menularkan virus dari satu ke komputer ke komputer lain melalui akses internet dengan fasilitas email), dengan mengetahui cara kerjavirus tersebut maka antivirus akan menghentikan proses yang dilakukan olehperangkat lunak yang bergerak tidak wajar akibat virus tersebut. 

Perangkat lunakAntivirus juga bisa mengisolasi kode-kode yang dicurigai sebagai virus hinggaadministrator menentukan apa yang akan dilakukan selanjutnya. Keuntungan denganmenggunakan cara ini ialah antivirus dapat mendeteksi keberadaan virus-virus baruyang belum dikenali oleh basis data virus signature. Kekurangannya, cukup jelaskarena antivirus model seperti ini berkerja dengan cara memantau cara kerjaperangkat lunak secara keseluruhan bukan memantau data, jadi seringnya antivirusmembuat alarm palsu {jika konfigurasi antivirus terlalu „keras‟}, atau bahkanmengizinkan virus untuk berkembangbiak dan menyebar di dalam sistem {ikakonfigurasi antivirus terlalu “lunak}.Saat ini perangkat lunak antivirus yang menggunakan teknik kedua atau Behavior –blocking detection masih sedikit. Tapi nanti suatu saat di masa mendatangkemungkinan besar akan menggunakan teknik ini, atau menggunakan dua teknikdalam satu pake software antivirus.

B. SEJARAH

Sejarah Perkembangan AntivirusSedangkan sejarah perkembangan program antivirus dibagi dalam beberapa generasi,yakni sebagai berikut :• Generasi pertama Berupa scanner sederhana, antivirus menscan program untuk menemukan tanda-tanda keberadaan signature virus. Teknis ini terbatas hanya untuk mendeteksi virus-virus yang telah dikenal.• Generasi keduaBerupa “scanner yang pintar” (heuristic scanner). Antivirus menggunakan aturan-aturan pintar (heuristic rules) untuk mencari kemungkinan infeksi virus.• Generasi ketigaAntivirus bekerja berupa jebakan-jebakan aktivitas (activity trap). Program antivirusini merupakan program yang menetap di memori (memory resident program).Program ini mengidentifikasi virus melalui aksi- aksinya bukan dari struktur programyang diinfeksi.• Generasi keempatAntivirus berupa proteksi penuh (full featured protection). Antivirus generasi inimenggunakan beragam teknik antivirus secara bersamaan. Teknik-teknik ini meliputiscanning dan jebakan-jebakan aktivitas.Beberapa anti virus gratis yang menjadi referensi untuk memusnahkan virus-virusdiatas diantaranya adalah PC Mav, Ansav, Free AVG, Kaspersky, Avira, Smadavdan masih banyak lagi. Anti virus tersebut memiliki kekurangan dan kelebihanmasing-masing, oleh karena itu para pengguna computer diharapkan semakin cerdasdan bijak dalam mengaplikasikan komputer dengan mengiukuti terus perkembangan.